Takasih.com - Pencuri makam di penjara di China setelah kedapatan menjual mayat untuk dijadikan mempelai. China memang memiliki tradisi untuk mengubur seorang bujangan yang meninggal dengan mayat perempuan untuk menjadi istrinya di alam baka.
“Empat orang kedapatan mencuri mayat wanita, mereka membersihkan dan mengawetkan mayat tersebut untuk dijual dengan harga yang tinggi,” sebut berita dariXian Evening News.
Dilansir okezone, Praktek tersebut sebenarnya sudah sangat jarang dilakukan di China seiring dengan perkembangan zaman. Disebutkan juga bahwa biasanya mayat wanita didapat atas persetujuan dari keluarga sang wanita dan bukannya melalui aksi pencurian.
Pengadilan China pun menghukum para pencuri itu dengan hukuman antara 28 hingga 32 bulan penjara. Petugas pengadilan menyatakan para perampok memanfaatkan keberadaan tradisi itu untuk keuntungannya sendiri.
Keempat perampok itu disebutkan sempat menjual sekitar 10 mayat wanita sebelum akhirnya dibekuk aparat. Dari penjualan itu mereka meraih pendapatan hingga CNY240 ribu atau setara dengan Rp374 juta (Rp1.558 per CNY).
Aksi perampokan itu sendiri dilakukan di wilayah Provinsi Shaanxi yang beberapa warganya memang masih memegang kuat tradisi penguburan dengan mayat wanita itu.
Mayat di China Dijual untuk Dijadikan Mempelai
on
0 komentar:
Posting Komentar